Senin, 29 Maret 2010
DURHAKA KEPADA ORANG TUA
Kewajiban anak terhadap orang -tua, yaitu berbuat baik, taat dan menghormat. Ini sesuai dengan panggilan fitrah yang harus dipenuhi dengan sebaik-baiknya.
Dan yang lebih hebat lagi ialah hak ibu, sebab dialah yang paling berat menanggung penderitaan waktu mengandung, melahirkan, menyusui, dan mengasuh.
Firman Allah Ta'ala:
"Dan kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada ibu-bapanya, ibunya telah mengandung dia dengan susah-payah dan melahirkannya dengan susah-payah pula; mengandung dan menyusuinya selama 30 bulan." (al-Ahqaf: 16)
Diriwayatkan:
"Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi dan bertanya: Siapakah manusia yang lebih berhak saya kawani dengan baik? Ia menjawab: Ibumu! Dia bertanya lagi: Kemudian siapa? Ia menjawab: Ibumu! Dia bertanya lagi: Kemudian siapa lagi? Ia menjawab: Ibumu! Dia bertanya lagi: Kemudian siapa lagi? Ia menjawab: Ayahmu!" (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Nabi anggap durhaka kepada dua orang tua itu sebagai dosa besar, sesudah syirik. Begitulah sebagaimana ungkapan al-Quran.
Oleh karena itu dalam hadisnya, Nabi Muhammad s.a.w. bersabda:
"Maukah kamu saya terangkan sebesar-besar dosa besar --tiga kali. Mereka menjawab: Mau, ya Rasulullah! Maka bersabdalah Nabi, yaitu: menyekutukan Allah, durhaka kepada dua orang tua --waktu itu dia berdiri sambil bersandar, kemudian duduk, dan berkata: Ingatlah! Omongan dusta dan saksi dusta." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
"Ada tiga orang yang tidak akan masuk sorga: 1) orang yang durhaka kepada dua orang tua; 2) laki-laki yang tidak ada perasaan cemburu terhadap keluarganya; 3) perempuan yang menyerupai laki-laki." (Riwayat Nasa'i, Bazzar dan Hakim)
"Semua dosa akan ditangguhkan Allah sampai nanti hari kiamat apa saja yang Dia kehendaki, kecuali durhaka kepada dua orang tua, maka sesungguhnya Allah akan menyegerakan kepada pelakunya dalam hidupnya (di dunia) sebelum meninggal." (Riwayat Hakim dan ia sahkan sanadnya)
Allah memperkuat pesannya untuk berbuat baik kepada dua orang tua ini, ketika kedua orang tua tersebut telah mencapai umur lanjut, kekuatannya sudah mulai menurun, mereka sudah mulai sangat membutuhkan pertolongan dan dijaganya perasaannya yang mudah tersinggung itu. Dalam hal ini Allah berfirman sebagai berikut:
"Tuhanmu telah memerintahkan hendaklah kamu tidak berbakti kecuali kepadaNya dan berbuat baik kepada dua orang tua, jika salah satu di antara mereka atau keduanya sudah sampai umur tua dan berada dalam pemeliharaanmu, maka janganlah kamu katakan kepada mereka itu kata-kata 'uff' (kalimat yang tidak menyenangkan hati), dan jangan kamu bentak mereka, tetapi katakanlah kepada mereka berdua kata-kata yang mulia. Dan rendahkanlah terhadap mereka berdua sayap kerendahan karena kasih, dan doakanlah kepada Tuhanmu: Ya Tuhanku! Berilah rahmat mereka itu, sebagaimana mereka telah memeliharaku di waktu aku masih kecil." (al-Isra': 23-24)
Beberapa atsar (omongan para sahabat) menyebutkan dalam mengiringi ayat-ayat ini dengan mengatakan: andaikata ada kalimat yang oleh Allah dipandang lebih rendah daripada uff, niscaya Ia haramkan juga.
-Membuat Gara-Gara yang Menyebabkan Dicacinya Dua Orang Tua, Termasuk Dosa Besar
Lebih dari itu, bahwa Rasululiah s.a.w. tidak menjadikan gara-gara dicacinya dua orang tua hanya sekedar haram, tetapi termasuk dosa besar.
Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya di antara sebesar-besar dosa besar, ialah seseorang melaknat orang tuanya sendiri --kemudian para sahabat merasa heran, bagaimana mungkin seorang yang berakal dan beriman akan melaknat orang tuanya, padahal mereka adalah penyebab hidupnya. Kemudian mereka itu bertanya: bagaimana bisa jadi seseorang akan melaknat dua orang tuanya? Maka jawab Nabi: yaitu dia mencaci ayah orang lain kemudian orang tersebut mencaci ayahnya, dan ia mencaci ibu orang lain, kemudian orang tersebut mencaci ibunya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Kalau ini tidak boleh, apalagi mencaci kedua orang tua di hadapannya sendiri.
- Pergi ke Medan Jihad Tanpa Izin Orang Tua, Tidak Boleh
Demi perhatian Islam terhadap kerelaan dua orang tua, maka Islam tidak membenarkan seorang anak pergi ke medan jihad tanpa mendapat izin dua orang tua, padahal fisabilillah mempunyai kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam yang tidak dapat dibandingkan dengan sekedar sembahyang malam dan puasa di siang hari.
Abdullah bin 'Amr bin 'Ash meriwayatkan:
"Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi minta izin pergi berperang, kemudian Nabi bertanya: Apakah kedua orang tuamu masih hidup? Ia menjawab: Masih. Maka sabda Nabi: Berjuanglah untuk kedua orang tuamu itu." (Riwayat Bukhari dan Muslim) - Yakni jadikanlah medan jihadmu itu dengan jalan berbuat baik dan melindungi kedua orang tuamu.
Dalam satu riwayat dikatakan:
"Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi s.a.w., kemudian berkata: aku telah berbai'at kepadamu untuk pergi hijrah dan berperang demi mencari pahala dari Allah. Lantas Nabi bertanya: Apakah salah satu dari kedua orang tuamu itu masih hidup? Ia menjawab: Betul, bahkan kedua-duanya masih hidup. Kemudian Nabi bertanya lagi: Apa betul kamu mencari pahala Allah? Ia menjawab: Betul! Maka jawab Nabi: Pulanglah, temui kedua orang tuamu itu, kemudian berbuat baiklah dalam bergaul dengan keduanya." (Riwayat Muslim)
Dan diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amr bin 'Ash juga, ia berkata:
"Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi, kemudian berkata: saya datang berbai'at kepadamu untuk berhijrah, tetapi saya tinggalkan kedua orang tuaku dengan menangis Maka jawab Nabi: Pulanglah dan perbuatlah kedua orang tuamu itu ketawa, sebagaimana kamu perbuat mereka menangis." (Riwayat Bukhari dan lain-lain)
Abu Said meriwayatkan:
"Ada seorang laki-laki dari Yaman pergi ke tempat Nabi s.a.w. Lantas Nabi bertanya: Apakah kamu masih mempunyai salah seorang keluarga di Yaman? Ia menjawab: Ya, dua orang tua saya. Nabi bertanya lagi: Apakah keduanya itu telah memberi izin kepadamu? Ia menjawab: Tidak! Kemudian Nabi bersabda: Pulanglah, dan minta izinlah kepada keduanya, kalau mereka itu memberi izin maka pergilah berperang, dan jika tidak, maka berbuat baiklah kepada keduanya." (Riwayat Abu Daud)
-Dua Orang Tua yang Musyrik
Seindah-indah ajaran yang dibawa oleh Islam dalam hal bergaul dengan dua orang tua, di antaranya ialah Islam melarang berdurhaka kepada dua orang tua, sekalipun mereka itu musyrik, bahkan kendati mereka itu sungguh-sungguh dalam kemusyrikannya. Mereka mengajak kepada anaknya untuk berbuat syirik dengan seluruh usaha dan perjuangan supaya anaknya pindah agama.
Dalam hal ini Allah telah berfirman sebagai berikut:
"Hendaklah kamu bersyukur kepadaku dan kepada dua orang tuamu; kepadakulah tempat kembali. Dan jika mereka itu bersungguh-sungguh mempengaruhimu supaya kamu menyekutukan Aku dengan sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu turut mereka itu, tetapi berkawanlah dengan mereka di dunia ini dengan cara yang baik; dan ikutilah jalan orang yang taubat kepadaku; kemudian kepadakulah tempat kembalimu, maka akan kujelaskan kepadamu apa-apa yang telah kamu kerjakan." (Luqman: 14-15)
Setiap muslim diperintah dalam kedua ayat ini agar tidak mau menuruti kedua orang tua terhadap apa yang mereka usahakan dan mereka perintahkannya --dalam hal kedurhakaan-- sebab sedikitpun kita tidak boleh menurut manusia dalam hal durhaka kepada Allah (laa tha'ata limakhluqin fima'shiyatil khaliq). Adakah maksiat yang lebih besar selain syirik? Namun si anak tetap diperintah supaya bergaul dengan orang tuanya itu dengan sebaik-baiknya, dengan syarat tidak akan mempengaruhi kejernihan imannya. Bahkan si anak dianjurkan supaya mengikuti orang-orang mu'min yang baik-baik yang mau taubat kepada Allah.
Si anak harus menyerahkan keputusannya itu kepada Allah yang maha teguh hukumnya kelak di hari di mana seorang ayah tidak akan dihukum lantaran perbuatan anaknya, begitu juga si anak tidak akan dihukum lantaran perbuatan ayahnya.
Inilah puncak toleransi yang tidak dapat dicapai oleh agama apapun, selain Islam.
Jumat, 05 Februari 2010
DIMENSI KEIKHLASAN
IBADAT HAJI dan IDUL QURBAN
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah,
yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah"
Ibadat Haji dan Kain Ihram
RATUSAN ribu, bahkan jutaan manusia muslim, hari-hari ini telah berkumpul di wilayah kota suci Mekkah. Mereka datang ke sana sebagai memenuhi panggilan Allah s.w.t. untuk melaksanakan ibadah haji. Mereka berpakaian seragam putih-putih, datang dari segenap pelosok duni, berbeda-beda warna kulitnya, bahasanya, kebangsaannya dan status sosialnya (QS. Al-Haj,22:27).
Sejak mereka meninggalkan tanah air menuju Mekkah, segala atribut keduniaan telah mereka tinggalkan. Apakah itu atribut yang berupa pakaian kedinasan, bintang kehormatan, gelar kesarjanaan dan lain sebagainya. Di sana tak ada lagi diskripsi kerena perbedaan golongan, jenis, pangkat, suku ataupun ststus sosial. Yang ada hanyalah pertujukan secara komunal kebrsamaan dan yang memegang peranan dalam pertunujkan ini adalah masing-masing pelaksana ibadah haji tersebut. Setiap orang diantara mereka dipandang sama. Suasana klimaks dan puncak pelaksanaan ritual dan seremonial ibadah haji ini, adalah pada tanggal 9 Dzul-Hijjah, ketika mereka melakukan wukuf di padang Arafah. Tanpa wukuf di Arafah ini, seseorang tidak dianggap sah idadah hajinya. Rasulullah s.a.w.menegaskan dalam sabdanya :
"(Ibadah) haji ini adalah wukuf di Arafah"
Suasana klimaks selanjutnya ialah pada tanggal 10 hingga 13 Dzul-Hijjah, yakni ketika mereka mabit di Muzdalifah, melontar jumrah di Mina, dan melaksanakan thawaf ifhadah dan sa’I di Masjidil Haram di Mekkah.
Pakaian dipakai saat wukuf di Arafah dan melempar jumrah Aqabah di Mina, hanyalah kain ihram, yakni dua helai kain putih yang tak berjahit yang satu helai diselendangkan di bahu sebelah kiri, dan yang satu lagi dililitkan dipinggang sebagai sarung. Kenapa pakaian yang mereka bawa dari tanah air diganti dan dilepas? Karena pada lazimnya, pakaian mewarnai watak manusia. Pakaian dapat melambangkan pola, pangkat, status dan perbedaan tertentu. Pakaian telah menciptakan batas-batas palsu yang menyebabkan timbulnya perbedaan dan perpecahan. Dari perpecahan ini biasanya timbul adan lahirlah diskriminasi, dan selanjutnya munculnya konsep aku bukan lagi kita. Aku dipergunakan dalam konteks-konteks seperti suku-ku, golongan-ku, kedudukan-ku, keluarga-ku, kelompok-ku. Aku berbeda dengan kamu, aku lebih super dari kamu, aku lebih hebat dari kamu. Semuanya adalah aku sebagai individu yang sombong, congkak, takabur, adigang-adigung-adiguna, bukan lagi aku sebagai manusia.
Dalam konteks inilah, maka setiap pelaku ibadah haji ini, sewaktu melaksanakan prosesi haji harus melepaskan pakaian kotor mereka, yakni pakaian kesombongan, pakaian kekejaman, pakaian penindasan, pakaian penipuan, pakaiankelicikan dan pakaian perbudakan, yang kesemuanya melambangkan watak dan karakter mereka. Dan kini yang harus mereka pakai hanyalah kain ihram, berwarna putih yang melambangkan kesucian dalam rangka melanjutkan perjalanan menuju Allah, mencari makna hidup untuk menjadi manusia seutuhnya.
Hikmah Ibadah Qurban
SETIAP ibadah pasti ada hikmahnya, meskipun tidak semua orang dapat mengetahui hikmah tersebut melalui penalaran akal pikirannya. Hanya Allah sendiri yang mengetahui rahasia dan hikmah seluruh ajaran agama yang diturunkan-Nya. Hikmah-hikmah Allah sendiri tersebut ada yang diungkap dalam kitab suci Al-Quran atau sunnah Rasul, ada pula yang tidak disinggung sama-sekali. Bagian hikmah yang tidak disinggung ini, hanya dapat diketahui dan dihayati oleh kalangan tertentu, yang dalam Al-Quran dinamakan Arrasikhuuna fil-‘ilmi, yakni mereka yang kuat imannya dan kelebihan ilmu oleh Allah, yang tidak diberikan kepada orang lain (QS Ali Imran, 3:7)
Di antara hikmah ibadah Qurban, ialah untuk mendekatkan diri atau taqarrub kepada Allah atas segala kenikmatan yang telah dilimpahkan-Nya yang jumlahnya demikian banyak, sehingga tak seorangpun dapat menghitungnya (QS Ibrahim, 14:34). Hikmah secara eksplisit dan tegas tentang ibadah qurban ini, telah diungkapkan dalam Al-Quran:
"… maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela
dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta)dan orang yang minta.
Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu,
Mudah-mudahan kamu bersyukur" (QS Al-Haj, 22:36)
Hikmah selanjutnya adalah dalam rangka menghidupkan sunnah para nabi terdahulu, khususnya sunnah Nabi Ibrahim, yang dikenal sebagai Bapak agama monoteisme (Tauhid), Ibadah qurban berasal dari pengurbanan agung yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim terhadap puteranya yang emenuhi perintah Allah. Allah sangat menghargai dan memuji pengurbanan Nabi Ibrahim yang dilandasi oleh iman dan takwanya yang tinggi dan murni, kemudian megganti puteranya Ismail yang akan dikurbankan itu dengan seekor hewan domba yang besar (QS Ash-Shaffat, 37:107).
Dan hikmah berikutnya adalah dalam rangka menghidupkan makna takbir di Hari Raya Idul Adha, dari tgl 10 hingga 13 Dzul-Hijjah, yakni Hari Nasar (penyembelihan) dan hari-hari tasyriq. Memang Syari-at agama kita menggariskan, bahwa pada setiap Hari Raya, baik Idul Fitri ataupun Idul Adha, setiap orang Islam diperintahkan untuk mengumandangkan takbir. Hal ini memberikan isyarat kepada kita, bahwa kebahagiaan yang hakiki, hanya akan terwujud, jika manusia itu dengan setulusnya bersedia memberikan pengakuan dan fungsi kehambaannya di hadapan Allah s.w.t. dan dengan setulusnya bersaksi dahwa hanya Allah sajalah yang Maha Besar,Maha Esa, Maha Perkasa dan sifat kesempurnaan lainya.
Kebahagiaannya yang sebenarnya akan tercapai, apabila manusia menyadari bahwa fungsi keberadaannya didunia ini hanyalah untuk menjadi hamba dan abdi Allah, bukan abdi dunia, ataupun abdi setan (QS Al-Dzarriyat, 51:56)
Di samping itu semua, Hari Raya Q urbanpun merupakan Hari Rayayang berdimensi sosial kemasyarakatan yang sangat dalam. Hal itu terlihat ketika pelaksanaan pemotongan hewan yang akan dikorbankan, para mustahik yang akan menerima daging-daging kurban itu berkumpul. Mereka satu sama lainya meluapkan rasa gembira dan sukacita yang dalam. Yang kaya dan yang miskin saling berpadu, berinteraksi sesamanya. Luapan kegembiraan di hari itu, terutama bagi orang miskin dan fakir, lebih-lebih dalam situasi krisi ekonomi dan moneter yang dialami sekarang ini, sangat tinggi nilainya, ketika mereka menerima daging hewan kurban tersebut.
Dimensi Keikhlasan Setiap Ibadah
AGAMA mengajarkan bahwa semua ibadah hendaknya dilakukan semata-mata ikhlas karena Allah (QS Al-An’am, 6:162-163). Tak terkecuali ibadah haji dan ibadah Qurban. Karena hanya dengan niat yang terikhlalah, akan terjamin kemurnian ibadah yang akan membawa pelaksanaannya dekat kepada Allah. Tanpa adanya keikhalsan hati, mustahil ibadah akan diterima Allah (QS Al-Bayyinah, 98:5)
Dalam kaitan dengan ibadah qurban, Allah menegaskan bahwa daging hewan yang diqurbankan itu tidak akan sampai kepada-Nya hanyalah ketaqwaan pelaksana qurban itu (QS Al-Haj, 22:37). Jadi Allah tidak mengharapkan daging dan darah hewan qurban itu, tetapi mental ketaqwaan ini tidak akan tumbuh di hati yang bersih dan ikhlas.
Ibadah qurban mempunyai hikmah untuk membersihkan hati agar menjadi lahan yang subur untuk tumbuhnya iman dan taqwa. Dengan demikian, dimensi keikhlasan sudah seharusnya menjadi landasan setiap amal perbuatan manusia, agar manusia mengorientasikan kehidupannya semata-mata untuk mencapai ridha Allah s.w.t. Dengan ikhlas beramal, berarti seseorang membebaskan dirinya dari segala bentuk rasa pamrih, agar amal yang diperbuat tidak bernilai semu dan bersifat palsu. Dengan keikhlasan, seseorang dapat mewujudkan amal sejati. Kesejatian setiap amal diukur dari sikap keikhlasan yang melandasinya. Dan kesediaan berqurban yang dilandasi rasa keikhalan semata-mata, dapat mengurangi atau mengekang sifat keserakahan dan ketamakan manusia untuk berlaku serakah dan tamak, namun kecenderungan itu dapat dieliminir dengan membangkitkan kesadarannya agar bersedia berqurban untuk sesamanya. Kesediaan berqurban mencerminkan adanya pengakuan akan hak-hak orang lain, yang seterusnya dapat menumbuhkan rasa solidaritas sosial yang tinggi.
Dengan syari’at qurban ini, kaum muslimin dilatih untuk menebalkan rasa kemanusiaannya, mengasah kepekaannya dan menghidupkan hati nuraninya. Ibadah qurban ini sarat dengan nilai kemanusiaan dan mengandung nilai-nilai sosial yang tinggi. Oleh karenanya orang Islam yang tidak mampu mewujudkan nilai-nilai kemasyarakatan, dianggapsebagai pendusta agama(QS Al-Ma’un, 107:1-3). Karena ibadah haji dan Idul Qurban kali ini datang di saat sebagian besar kaum muslimin sedang dalam kesulitan ekonomi, maka mari kita manfaatkan momen ini untuk mawas diri dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah s.w.t. Fastabiqul-khairat. Maka kita berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan.
